Thursday 6 October 2016

Gambut Raya

KINI kembali mencuat ke permukaan wacana pembentukan Gambut Raya yakni pemekaran wilayah di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang kali pertama bergulir wacana pembentukan kabupaten baru tersebut pada 1999.

Kabupaten Banjar terancam kehilangan pendapatan dan berkurangnya luas wilayah. Kini berkembang wacana pemekaran wilayah, membentuk kabupaten terpisah yakni Gambut Raya. Wacana kabupaten baru ini, terdiri atas enam kecamatan.
Demikian BPost edisi Jumat, 16/2/2016 berjudul “Wabup Banjar Tolak Gambut Raya” (Abidinsyah: Aspirasi Pemekaran Akan Dibawa ke Mendagri). Gerakan tokoh masyarakat untuk memisahkan enam kecamatan dari Kabupaten Banjar, berlangsung beberapa bulan terakhir.
Enam kecamtan yang dimaksud adalah, Gambut, Kertakhanyar, Sungaitabuk, Tatahmakmur, Aluhaluh, dan Beruntungbaru, dengan membentuk Gambut Raya. Saat ini tim penuntutan pembentukan Gambut Raya, sudah terbentuk.
Pemekaran wilayah bisa dimaknai berdiri sendiri, sehingga upaya dan usaha untuk membebaskan diri dan berdiri sendiri tersebut, memerlukan perjuangan yang panjang dan didukung kajian strategis yang matang.

Dalam makna luas, bisa menjadi inspirasi para pengambil kebijakan dalam memenuhi aspirasi masyarkatnya. Namun, makna itu akan kehilangan semangatnya, manakala warga masih hidup dalam ketidakmampuan atau terhimpit dalam kehidupan yang kurang beruntung.
Makna pemekaran wilayah tadi, yakni bebas dan berdiri sendiri secara fisik menjadi tujuan para penggagasnya dari dulu. Secara nonfisik, pemekaran wilayah bisa dimaknakan pula bebas dan berdiri sendiri, sehingga terwujud keadilan.

Pasang surut wacana pemekaran atau pembentukan Gambut Raya sejak 1999 sampai 2016, terus mengalami dinamika yang terbilang kondusif. Namun demikian, tetap harus diperhatikan potensi dan andalan daerah, apalagi di tengah kondisi efisiensi dan ketatnya anggaran dari pusat.
Kondisi demikian, layak dijadikan wahana untuk mengevaluasi berbagai tindakan, tidak sekadar memaknai berpisah dan berdiri sendiri, terutama untuk melakukan perubahan atau pembebasan dari wilayah sekarang.

Sosialisasi wacana pembentukan Kabupaten Gambut Raya, terus dilakukan di desa-desa pada enam kecamatan yang akan menjadi wilayah pemekaran. Seperti pekan lalu, dihadiri Ketua Panitia Penuntutan Pembentukan Kabupaten Gambut Raya, HP Abidinsyah.
Warga dan pembakal mendukung, mereka beralasan selama ini, perhatian terhadap desa-desa di daerah pinggiran Kabupaten Banjar sangat kurang, terutama infrastruktur jalan. Terlebih dana pemerintah terbatas, karena harus melayani 20 kecamatan.
Menurut Abidinsyah, wacana itu sebenarnya sudah lama dan beberapa kali muncul sejak 1999 hingga 2016. Dia dan tokoh-tokoh dalam gerakan pemekaran wilayah saat ini, hanya meneruskan wacana para tokoh terdahulu.

https://www.youtube.com/watch?v=qFac_ZkPXyw

Uswatun Hasanah

Keteladanan Rasulullah Muhammad SAW sebagai ayah begitu menginspirasi. Perilaku Nabi itu sangat kontras dengan tradisi bangsa Arab yang kaku dan keras. Nabi Muhammad menghadirkan suasana rumah dibalut kehangatan, pendidikan, kelembutan, dan cinta kasih. Sementara, orang Arab lebih mengedepankan karisma. Pada masa itu, dalam masyarakat Arab tidak biasa seorang lelaki menunjukkan kasih sayang secara terbuka kepada anak.
Ketika melihat Nabi mencium putra-putrinya, mereka sempat heran. Aqra' bin Habis, pemuka Bani Tamim mengaku, "Demi Allah, aku mempunyai 10 orang anak, tetapi tak satu pun kuciumi di antara mereka." Nabi pun memandangnya dan berkata, "Barang siapa yang tidak mengasihi, ia tidak akan dikasihi." Tetapi, tidak berarti Rasulullah bersikap lunak menyangkut urusan agama. Usia dini bukan hambatan untuk mengenalkan agama pada anak.
Suatu hari, ketika Nabi sedang membagi-bagikan kurma sedekah, tiba-tiba Hasan mendekat lalu memungut sebutir kurma dan menyuapnya. Dengan cepat, Nabi menahan Hasan dan mengambil kurma dari kedua rahangnya. "Apa kamu tidak tahu kita ini ahlul bait yang tidak halal makan sedekah?" kata Nabi kepada bocah itu.
Ketegasan dan sikap adil itu juga muncul ketika memperlakukan putri tercintanya. "Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad melakukan pencurian, niscaya kupotong tangannya," ucap Nabi.
Pertautan Gadis kecil itu menangis terisak sambil membersihkan kotoran unta di bawah punggung ayahnya. Dikisahkan oleh Abdullah bin Masud, ketika itu Nabi tengah shalat di dekat Ka'bah. Abu Jahal dan rekan-rekannya duduk di sana.
Salah satu dari mereka berkata, "Siapa di antara kalian yang mau mengambil kotoran hewan sembelihan milik Bani Fulan untuk diletakkan di punggung Muhammad SAW saat sujud?" Uqbah bin Abu Mu'ith, orang paling celaka di antara mereka, bangkit untuk melakukan usulan tersebut. Ia kembali membawa kotoran hewan dan menunggu. Ketika Rasulullah sujud, dia letakkan kotoran itu di pundak beliau. Kaum Quraisy tertawa terbahak-bahak melihatnya.
Adalah Fatimah az- Zahra, putri kecil Muhammad, yang menangis mengetahui peristiwa itu. Ia hampiri sang ayah dan membuang kotoran dari punggung beliau. Setelah itu, barulah Rasulullah bangun dari sujud. Kedewasaan dan rasa sayang Fatimah pada Rasulullah membuatnya dijuluki `Ummu Abiha'.
Setelah kepergian Khadijah, Fatimah juga yang membantu melakukan pekerjaan di rumah Rasulullah, mengurus sang ayah, dan mencurahkan segenap kasih sayang pada beliau. Peristiwa itu sekaligus menunjukkan eratnya pertautan antara seorang anak dan ayah. Ayah yang bersikap dingin mungkin akan mendapatkan rasa segan, tapi belum tentu rasa segan itu terlahir dari kasih sayang anak-anaknya. Sikap anak pada orang tua tak lain cerminan dari sikap kita kepada orang tua kita selama ini.